
Kondisi Jalan Nasional A Yani di Balangan Memprihatinkan, DPRD Desak Perbaikan Menyeluruh
STORYBANUA.COM, BALANGAN – Kondisi Jalan Nasional A Yani di Kabupaten Balangan saat ini semakin memprihatinkan. Kerusakan terjadi di sejumlah titik, mulai dari perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) di Kecamatan Batumandi, melintasi Kecamatan Paringin Selatan, hingga Kecamatan Paringin yang berbatasan dengan Kabupaten Tabalong.
Ruas jalan tersebut terlihat mengalami kerusakan cukup parah, dengan permukaan bergelombang akibat perbaikan tambal sulam yang dilakukan berulang, kondisi aspal yang pecah-pecah, serta banyaknya lubang di sejumlah titik. Sebagai jalur utama antarwilayah di Kalimantan Selatan, ruas ini memiliki volume kendaraan yang tinggi, termasuk kendaraan angkutan berat.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga kerap menyebabkan kerusakan kendaraan hingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Warga menilai penanganan perbaikan yang dilakukan selama ini belum memberikan hasil yang maksimal karena hanya bersifat sementara.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rosehan Noor Bahri, S.H., menegaskan bahwa Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan harus bertanggung jawab penuh terhadap kondisi jalan nasional tersebut.
“Balai Jalan Nasional harus tanggung jawab atas jalan nasional,” ujarnya tegas.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari daerah pemilihan Balangan, Harry Khairil Hadi, S.H., menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menyampaikannya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.
“Sudah kami teruskan ke Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan. Semua informasi dan usulan warga akan kita lanjutkan saat rapat dengan pihak PUPR Kalsel agar dapat dimasukkan dalam skala prioritas tahun 2026,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa usulan perbaikan tidak hanya difokuskan pada Jalan A Yani, tetapi juga pada sejumlah ruas jalan antar kabupaten lainnya, seperti jalur dari Kecamatan Lampihong yang berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) hingga Kecamatan Halong.
Disebutkan, pada tahun 2025 terdapat sejumlah ruas jalan yang masuk dalam daftar penanganan, baik melalui APBD maupun APBD Perubahan, di antaranya:
- Birayang (HST) – Tariwin – Lok Batu – Batumandi (Balangan)
- Lampihong – Mantimin
- Lampihong – Paringin
- Banjang – Pulau Nyiur (HSU) – Batumandi (Balangan)
- Buntu Karau – Halong
Masyarakat berharap perbaikan infrastruktur jalan tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh, berkualitas, dan berkelanjutan. Mereka menilai penanganan yang selama ini dilakukan masih bersifat sementara atau tambal sulam, sehingga tidak mampu bertahan lama dan belum memberikan jaminan keselamatan bagi pengguna jalan.
Warga juga berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat lebih serius dalam menangani kerusakan jalan nasional, mengingat fungsinya yang vital sebagai jalur utama mobilitas masyarakat dan distribusi barang di wilayah Kalimantan Selatan.

