Balangan Gelar FKP RKPD 2027, Serap Masukan untuk Arah Pembangunan Daerah yang Lebih Terarah

Balangan Gelar FKP RKPD 2027, Serap Masukan untuk Arah Pembangunan Daerah yang Lebih Terarah

STORYBANUA.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula I Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan, Jumat (13/2/2026).

Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah untuk menjaring saran, masukan, serta aspirasi dari berbagai unsur masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan arah pembangunan Kabupaten Balangan tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus dilakukan secara selektif dan berbasis prioritas, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Semua usulan tetap kita akomodir, tetapi harus kita jadikan realistis dan berpedoman pada alokasi anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh sektor pembangunan tetap penting untuk diperhatikan, namun penentuan program prioritas harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal.

Selain itu, Fakhriyanto juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antar sektor pembangunan. Menurutnya, meskipun terjadi pergeseran kontribusi ekonomi dari sektor pertanian ke sektor jasa, perhotelan, dan perdagangan, sektor pertanian tetap harus diperkuat sebagai fondasi utama ekonomi daerah.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, menyampaikan bahwa tidak semua usulan yang masuk dalam forum dapat langsung diakomodir dalam RKPD 2027. Setiap usulan akan melalui proses penyaringan berdasarkan tingkat prioritas serta kesesuaiannya dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

“Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan penting yang tidak dapat dilewati dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Kalau dilewati, maka cacat secara aturan perencanaan dan ini sesuai amanat Permendagri,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan FKP ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap dokumen RKPD 2027 yang disusun dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, realistis dari sisi anggaran, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan seimbang di seluruh sektor.

CATEGORIES
TAGS
Share This